
Gorontalo, 23 Agustus 2022 — Pascasarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo melaksanakan sosialisasi pedoman dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemanfaatan sarana dan prasarana di lingkungan kampus. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sivitas akademika dalam menggunakan fasilitas perguruan tinggi secara tertib, efektif, aman, dan bertanggung jawab.
Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, pengelola sarana prasarana, serta perwakilan mahasiswa. Materi yang disampaikan meliputi prosedur pengajuan penggunaan fasilitas, persetujuan, pemanfaatan, pengawasan, pengembalian, serta pelaporan kondisi sarana dan prasarana setelah digunakan.
Dalam kegiatan ini disampaikan bahwa sarana dan prasarana kampus merupakan fasilitas penting dalam mendukung kegiatan akademik, administrasi, kemahasiswaan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Oleh karena itu, penggunaannya perlu diatur melalui pedoman dan SOP yang jelas agar tidak terjadi benturan jadwal, penyalahgunaan, maupun kerusakan fasilitas.
Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh sivitas akademika dapat memahami dan menerapkan SOP pemanfaatan sarana prasarana dengan baik. Penerapan SOP ini diharapkan mampu mendukung tata kelola kampus yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan akademik.
