| P1 | Pendidik dan Peneliti Manajemen Pendidikan Islam | Lulusan mampu mengembangkan dan menyebarluaskan keilmuan Manajemen Pendidikan Islam melalui kegiatan pengajaran, riset, dan publikasi ilmiah. Memiliki kompetensi merancang penelitian berbasis masalah, menganalisis data secara kritis, serta menghasilkan rekomendasi akademik untuk peningkatan mutu lembaga pendidikan Islam. |
| P2 | Manajer/Pemimpin Lembaga Pendidikan Islam | Lulusan mampu memimpin dan mengelola lembaga pendidikan Islam (madrasah/sekolah/pesantren/perguruan tinggi/lembaga pendidikan nonformal) secara profesional. Menguasai perencanaan strategis, manajemen mutu, tata kelola, pengelolaan SDM, keuangan, kurikulum, serta sistem monitoring–evaluasi untuk mendorong kinerja lembaga yang unggul, akuntabel, dan berdaya saing. |
| P3 | Analis Kebijakan dan Konsultan Pengembangan Mutu Pendidikan Islam | Lulusan mampu melakukan analisis kebijakan pendidikan Islam, melakukan evaluasi program, serta menyusun desain intervensi pengembangan mutu berbasis bukti. Mampu bekerja kolaboratif dengan pemangku kepentingan (pemerintah, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan) dalam perencanaan, pendampingan, audit mutu, dan penyusunan dokumen strategis (renstra, rencana mutu, SOP, instrumen evaluasi). |